Description
Kursus pranikah adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan penumbuhan kesadaran kepada remaja usia nikah dan calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga. Kursus ini diberikan kepada calon pengantin dan remaja usia nikah. Calon pengantin adalah laki-laki muslim dan perempuan muslimah yang akan menikah dan telah menyampaikan kehendak nikahnya kepada KUA dengan berbagai persyaratan pencatatan diri sendiri sesuai undang-undang yang berlaku. Sedangkan remaja usia nikah adalah laki-laki muslim dan perempuan muslimah yang sudah matang untuk melangsungkan pernikahan. Bagi laki-laki sekurang-kurangnya berumur 19 tahun dan bagi perempuan sekurang-kurangnya berumur 16 tahun. Hal ini diharapkan agar ketika mereka memasuki kehidupan rumah tangga dapat membangun keluarga yang sakinah. Keluarga sakinah adalah keluarga yang didasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi hajat spiritual, dan material secara serasi dan seimbang, diliputi suasana kasih sayang antara internal keluarga dan lingkungannya, mampu memahami, mengamalkan, dan memperdalam nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlaqul karimah.





Reviews
There are no reviews yet.